ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Oleh ANDRIAN SAPUTRA
Berhijab merupakan hak setiap warga negara dalam mengamalkan ajaran agamanya yang dijamin undang-undang. Meski demikian, belum semua warga bisa menikmati itu. Salah satunya ternyata terjadi pada pramugari yang bekerja di maskapai pelat merah, Garuda Indonesia.
Maskapai itu pun mendapatkan masukan dari Komisi VI DPR RI untuk merevisi aturan seragam awak kabin sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan agama. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyuarakan agar Garuda Indonesia segera mengevaluasi aturan tentang tata cara berseragam bagi awak kabin. Menurut dia, aturan yang berlaku saat ini tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim untuk mengenakan jilbab.
Andre mengatakan, banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia yang dalam kehidupan sehari-harinya mengenakan jilbab. Namun, mereka harus mencopot jilbabnya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
"Awak kabin Garuda itu kan banyak yang berjilbab di luar aktivitasnya sebagai awak kabin. Tapi, saat menjadi awak kabin, mereka harus mencopot jilbabnya. Garuda sebagai maskapai kebanggaan Indonesia tidak memberikan kesempatan dan hak kepada awak kabin yang ingin melaksanakan ajaran agama Islam dalam bekerja agar bisa memakai jilbab," kata Andre kepada Republika.id, beberapa hari lalu.
Aturan seragam awak kabin Garuda Indonesia berbanding terbalik dengan anak perusahaannya, yakni maskapai penerbangan Citilink. Andre mengatakan, Citilink sudah memperbolehkan awak kabinnya berjilbab. Selain itu, dia menjelaskan, maskapai penerbangan swasta seperti Sriwijaya pun telah memperbolehkan para pramugari Muslim mengenakan seragam lengkap dengan jilbab.
Karena itu, Andre mengatakan, Komisi VI DPR RI mengusulkan agar Garuda Indonesia mengevaluasi dan melakukan pembenahan, terutama berkaitan dengan hak para pramugari Muslim mengenakan jilbab saat bekerja. "Aturannya (di Garuda Indonesia memang enggak memperbolehkan (pramugari mengenakan jilbab). Dalam rapat itu dijawab dirut Garuda, memang diaturnya enggak bisa. Untuk itu, harus diubah aturannya. Dirut Garuda berjanji akan melakukan pembenahan dan evaluasi aturan itu," katanya.
Berpenampilan menarik dan berkepribadian baik
Single
Sehat jasmani dan rohani
Tinggi badan minimum 158 cm dan maksimum 172 cm, dengan berat badan ideal dan postur tubuh proporsional
Usia minimum 18 tahun dan maksimum 27 tahun saat pendaftaran
Tidak menggunakan kacamata (lensa kontak diper-
kenankan dengan ketentuan maksimal minus -3.00, silindris C -1.00)
Pendidikan minimum SMA/SMK/Sederajat, diutamakan lulusan D3 ke atas
Mampu berbahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan), diutamakan memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
x
Dia berharap aturan baru seragam awak kabin Garuda Indonesia yang memperbolehkan pramugari Muslim mengenakan jilbab saat bekerja dapat dijalankan pada tahun ini. Andre mengusulkan agar direktur utama Garuda dan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Majelis Ulama Indonesia serta organisasi Islam untuk meresmikan aturan baru seragam awak kabin Garuda Indonesia.
"Tahun lalu saya haji dan umrah, terbang pakai Garuda. Mereka itu pakai selendang sekadarnya, bukan jilbab, rambutnya juga ke mana-mana. Tugas saya sebagai anggota DPR itu menyampaikan aspirasi dari masyarakat dan juga awak kabin Garuda yang berkeinginan memakai jilbab karena di luar sebagai awak kabin mereka memakai jilbab," kata dia.
Kasubkom Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Capt Nurcahyo Utomo berpandangan menggunakan jilbab tidak mengganggu pramugari dalam menjalankan tugas. Nurcahyo menjelaskan, tugas utama pramugari (cabin crew/flight attendant) berkaitan dengan keselamatan. Ia mengatakan, pada kondisi penerbangan normal, pramugari tidak memiliki tugas sehingga diberi tugas tambahan berupa pelayanan kepada penumpang pesawat.
Dalam kondisi darurat, Nurcahyo menjelaskan, peran pramugari sangat penting, terutama dalam mengevaluasi penumpang pesawat. Salah satu di antaranya membantu menggunakan peluncur serta membantu penumpang pada saat dekompresi, yaitu ketika tekanan udara berkurang dan wajib menggunakan masker oksigen. Meski demikian, menurut Nurcahyo, tugas-tugas tersebut tidak akan terhambat meski pramugari menggunakan jilbab.
"Melihat tugas utama tersebut, maka penggunaan jilbab bagi pramugari tidak mengganggu tugas atau mengganggu keselamatan. Namun, jilbab yang digunakan sebaiknya tidak mengganggu gerak pramugari (seperti jilbab syar'i). Saat ini, ketentuan seragam pramugari tidak melarang penggunaan jilbab," kata Nurcahyo.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku tak mengetahui adanya larangan mengenakan jilbab bagi pramugari di maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia. Ia justru melihat di setiap maskapai penerbangan kini terdapat pramugari berjilbab. Terlebih dalam rute penerbangan ibadah umrah dan haji, setiap pramugari wajib berjilbab.
Di sisi lain, Alvin mengatakan, seragam awak kabin yang berjilbab tidak mengganggu keselamatan penerbangan. Namun, desain jilbab yang digunakan para pramugari tidak saja harus nyaman digunakan, tapi juga memberikan keamanan serta tidak mempersulit mereka dalam kondisi darurat.
"Seragam awak kabin berjilbab tidak mengganggu keselamatan penerbangan sejauh desainnya benar, mudah dilepas dalam kondisi darurat. Bahan yang tidak mudah terbakar, nyaman dipakai, mudah dilepas ketika terjadi kondisi darurat. Warnanya senada atau harmonis dengan seragam," katanya.
top
Izinkan Pramugari
Berjilbab